Ia mengapresiasi sikap kooperatif pihak agen perjalanan yang bersedia bertanggung jawab dengan mengembalikan seluruh dana wisatawan.

“Kami mengapresiasi pihak travel agent yang bersikap kooperatif dan bertanggung jawab mengembalikan hak wisatawan secara penuh sebesar Rp14 juta. Kehadiran Polri di sini adalah sebagai penengah dan penjamin agar transparansi serta keadilan dapat dirasakan oleh kedua belah pihak,” tambahnya.

Kasat Pamobvit juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya agen perjalanan di Manggarai Barat, agar memperkuat sistem komunikasi kepada pelanggan ketika terjadi kendala operasional.

“Kendala teknis seperti kerusakan mesin kapal memang bisa terjadi dalam dunia pelayaran, namun sistem komunikasi kepada wisatawan tidak boleh terputus. Jangan biarkan wisatawan berspekulasi atau merasa ditelantarkan. Polres Mabar bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan agar standar pelayanan pariwisata di Labuan Bajo tetap terjaga dengan integritas tinggi,” tegasnya.