Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil menghubungi penanggung jawab travel agent untuk meminta klarifikasi.

Dari hasil komunikasi diketahui bahwa kapal yang dijadwalkan melayani pelayaran mengalami kerusakan mesin di perairan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Akibat gangguan teknis tersebut, kapal gagal berlayar menuju Pelabuhan Labuan Bajo sehingga perjalanan wisata batal dilaksanakan.

Untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan, Sat Pamobvit kemudian memfasilitasi mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Pamobvit IPTU I Komang Agus Budiawan menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada wisatawan yang berkunjung ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.

“Labuan Bajo merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata internasional. Ketika ada wisatawan mancanegara yang menghadapi kendala pelayanan atau merasa dirugikan, personel kami di lapangan diwajibkan bergerak cepat, responsif, dan humanis untuk mencari solusi berkeadilan (win-win solution),” ujar IPTU Komang saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026).