LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Manggarai Barat memediasi sengketa antara empat wisatawan mancanegara dengan sebuah agen perjalanan (travel agent) pelayaran rute Labuan Bajo–Lombok.

Mediasi tersebut berakhir damai setelah pihak agen perjalanan mengembalikan dana wisatawan secara penuh senilai Rp14 juta.

Penanganan dilakukan di Ruang Unit Wisata Sat Pamobvit Polres Manggarai Barat sejak Selasa (4/8/2026) siang hingga Rabu (5/8/2026) dini hari.

Langkah cepat kepolisian dinilai berhasil menghadirkan solusi yang mengedepankan keadilan bagi kedua belah pihak.

Empat wisatawan yang mengajukan pengaduan terdiri atas tiga warga negara Spanyol, salah satunya Luna Arroyo Juan Maria, serta seorang warga negara Kolombia.

Mereka datang ke Mapolres Manggarai Barat setelah mengalami pembatalan perjalanan dan kesulitan menghubungi pihak travel agent menjelang jadwal keberangkatan kapal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Wisata Sat Pamobvit langsung melakukan pendataan dokumen perjalanan para wisatawan sekaligus menelusuri kontak resmi pengelola agen perjalanan.