LABUANBAJOVOICE.COM — Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Andy M. T. Marpaung, mengingatkan wisatawan agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan wisata saat berkunjung ke Labuan Bajo.

Imbauan itu disampaikan menyusul kasus dugaan penipuan yang dilakukan agen perjalanan “Labuan Bajo Top” terhadap wisatawan asal Malaysia dan Singapura dengan kerugian mencapai Rp85.200.000.

Dalam keterangannya kepada media di Labuan Bajo, Selasa (12/5/2026), Andy meminta wisatawan tidak mudah tergiur paket wisata murah tanpa memastikan legalitas dan rekam jejak perusahaan perjalanan yang digunakan.

“Kepada wisatawan, kami mengingatkan untuk selalu menggunakan jasa biro perjalanan yang memiliki legalitas jelas, rekam jejak yang baik, serta melakukan transaksi melalui kanal resmi yang dapat dipertanggungjawabkan dan jangan tergiur dengan harga murah,” kata Andy.

Menurut dia, kasus dugaan penipuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak citra Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional.

Pemerintah bersama pemangku kepentingan pariwisata disebut akan memperketat pengawasan terhadap layanan wisata agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pertama-tama, kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan penipuan oleh oknum travel agent yang merugikan wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo ini. Kejadian ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat mencederai kepercayaan wisatawan serta citra pariwisata Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional,” ujarnya.

Andy menegaskan, BPOLBF mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“BPOLBF mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain mengingatkan wisatawan, BPOLBF juga meminta seluruh pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo menjaga profesionalitas dan transparansi dalam menjalankan usaha.

“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan seluruh layanan yang dipromosikan kepada wisatawan benar-benar tersedia dan sesuai standar,” kata Andy.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Barat resmi menetapkan KA (32), pemilik agen perjalanan “Labuan Bajo Top”, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan mancanegara.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, tersangka diduga menggelapkan dana sebesar Rp85,2 juta milik rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura.

“Seluruh dana sebesar Rp 85,2 juta telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan tertunggaknya pembayaran biaya operasional kapal serta akomodasi hotel bagi para tamu,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tersangka kini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5/2026).

“Pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak kemarin,” ujar AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Meski sempat mengalami kekecewaan akibat kasus tersebut, rombongan wisatawan yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak tetap melanjutkan perjalanan wisata mereka ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Dengan bantuan koordinasi aparat kepolisian dan otoritas terkait, para wisatawan akhirnya diberangkatkan menggunakan kapal pengganti KM Gajah Putih untuk menikmati sisa liburan di Labuan Bajo.

“Meski sempat mengalami kendala, korban dan rombongannya tetap melanjutkan wisata ke kawasan TNK dengan kapal pengganti demi menikmati sisa liburan di Labuan Bajo,” tuturnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius bagi pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo, terutama menjelang peningkatan kunjungan wisatawan pada musim liburan pertengahan tahun 2026.

Pemerintah dan pelaku usaha kini dihadapkan pada tantangan menjaga kepercayaan wisatawan sekaligus memastikan seluruh layanan wisata berjalan aman, profesional, dan transparan.**