Program tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat kapasitas desa binaan dalam mendeteksi dini dan mencegah praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur yang memiliki kerentanan terhadap kejahatan lintas negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, serta mahasiswa.

Imigrasi Labuan Bajo menegaskan polemik yang berkembang tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, melainkan hanya keterlambatan pemasangan TNKB baru yang akan segera diserahkan kepada desa penerima hibah.**