Secara umum, TNKB berlaku selama lima tahun dan harus diganti bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Charles menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya telah memiliki plat nomor terbaru. Namun, saat proses penyerahan hibah, pegawai yang bertugas lupa memasangkannya sehingga kendaraan masih menggunakan plat lama.

“Biasa anak-anak (pegawai) hal kecil lupa. Lupa ketinggalan nanti dikirim,” katanya.

Charles menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada kepala desa penerima hibah bahwa plat nomor baru akan segera dikirim dan dipasang pada kendaraan tersebut.

“Nanti diganti platnya, tadi sudah disampaikan ke kepala desa,” ujarnya.

Penyerahan lima unit sepeda motor hibah berlangsung di Ruteng, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi bertajuk “Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).”