LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat komitmen perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui koordinasi strategis bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan warga negara yang bekerja ke luar negeri memperoleh perlindungan hukum optimal, khususnya PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Karisma Pradigda.
Dari pihak BP3MI hadir Pelaksana Harian (Plh.), Lukas Doni Pura, dalam pertemuan yang berlangsung Kamis, 16 April 2026.
Charles menjelaskan, fokus utama koordinasi adalah merumuskan langkah konkret untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran non-prosedural yang masih menjadi tantangan serius di wilayah NTT.
“Data resmi menunjukkan penempatan PMI asal NTT mencapai sekitar 2.200 orang. Namun demikian, jumlah pekerja migran non-prosedural diperkirakan jauh lebih tinggi,” ujar Charles.






Tinggalkan Balasan