Dalam dialog tersebut, AKBP Christian Kadang menyampaikan apresiasi atas sambutan masyarakat sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan menghormati proses hukum.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penyambutan yang begitu hangat dan sarat nilai kekeluargaan dari warga Kampung Rareng,” ungkap Kapolres Manggarai Barat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Rareng untuk bersama-sama memelihara kondusivitas wilayah serta menyerahkan seluruh mekanisme penyelesaian konflik ini kepada proses hukum,” pintanya.
Ia kembali menegaskan bahwa selama status quo diberlakukan, tidak boleh ada aktivitas di kawasan sengketa.
“Kembali kami tegaskan kepada seluruh warga Rareng maupun Mbehal agar menghentikan sementara seluruh bentuk kegiatan di lokasi sengketa Lengkong Warang hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas AKBP Christian.
Ia juga menegaskan bahwa warga tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan daerah.





Tinggalkan Balasan