Di hadapan warga, AKBP Christian Kadang meminta seluruh masyarakat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum.
“Kami hadir di sini untuk meminta seluruh warga Kampung Mbehal dapat menahan diri, mengendalikan emosi, dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi,” ujar AKBP Christian di hadapan warga Mbehal.
“Mari kita kedepankan prinsip musyawarah, dialog, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa ini melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pinta Kapolres.
Usai berdialog dengan warga Mbehal, rombongan Kapolres melanjutkan kunjungan ke Rumah Gendang Kampung Rareng sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres didampingi Kapolsek Komodo IPDA Adhar, Kasubsektor Boleng AIPTU Sutamin, Bhabinkamtibmas Desa Sepang AIPDA Aloisius Ngae, serta Bhabinkamtibmas Desa Golo Sepang AIPDA Samsi.
Rombongan diterima secara adat oleh Tua Golo Blasius Panda, Tokoh Pemuda Robertus Rudi Mersi Mance, Tua Batu Walo Hendrikus Ansel, Tua Batu Golo Rego Stefanus Jelau, Tokoh Adat Bernadus Tambuk, bersama sekitar 45 warga Kampung Rareng.





Tinggalkan Balasan