Kedua, Penegakan Hukum Profesional: Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kasus bentrokan, perusakan, serta penganiayaan pada 29 Juli 2026 dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Mabar secara independen, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, Persiapan Forum Mediasi Terpadu: Pihak kepolisian bersinergi dengan Pemkab Manggarai Barat, Badan Kesbangpol Mabar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjadwalkan forum dialog resmi antar-pihak.

Keempat, Pengamanan Stasioner Lapangan: Personel gabungan Polres Mabar di bawah kendali Kasat Samapta IPTU Jefri Apmalo tetap disiagakan di titik rawan Lengkong Warang untuk melakukan patroli dan pengamanan stasioner guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas susulan.

Rangkaian dialog dimulai pukul 08.00 Wita di Basecamp Warga Kampung Mbehal, Manjerite, Desa Tanjung Boleng.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Komodo IPDA Adhar dan KBO Sat Intelkam Polres Manggarai Barat AIPTU Lexy T.

Dialog dihadiri sekitar 20 warga adat dan tokoh masyarakat Mbehal, termasuk Ketua LSM ILMU Donisius Parera, mantan Camat Boleng Bonavantura Abunawan, Aleks Makung, Gabriel Johang, Karolus Ngotom, Rafael Libin, dan Mateus Man.