Budaya ini hanya bisa dibangun jika masyarakat melihat bahwa mediasi benar-benar bekerja, memberikan keadilan, dan menghadirkan kepastian.
Pada titik ini, kita kembali pada pertanyaan awal: mengapa ultimum remedium penting?
Karena hukum pidana bukanlah alat untuk menyelesaikan semua persoalan. Ia adalah benteng terakhir ketika semua upaya damai telah ditempuh dan gagal. Jika kita langsung melompat ke benteng terakhir tanpa membangun jembatan di depannya, maka yang terjadi bukan keadilan, tetapi keterputusan sosial.
Oleh karena itu, membangun sistem mediasi bukan hanya soal efisiensi hukum. Ini adalah soal masa depan kehidupan sosial kita.
Apakah kita ingin masyarakat yang mudah terbelah oleh konflik kecil, atau masyarakat yang kuat karena mampu menyelesaikan perbedaan dengan dewasa?
Jawabannya ada pada pilihan kebijakan hari ini.
Dan jika kita sungguh ingin mengembalikan makna ultimum remedium, maka tidak ada pilihan lain kita harus membangun sistem mediasi yang kuat, dari desa hingga kabupaten.






Tinggalkan Balasan