“Program pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, pelayanan kesehatan ibu bersalin, semuanya menjadi program SPM sesuai Permenkes. Jadi ada beberapa klaster layanan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.
Theresia menjelaskan, berbagai aktivitas yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita secara rutin, penanganan ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK), hingga pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil KEK dan balita.
Selain itu, kata dia, tim puskesmas juga aktif melakukan kunjungan rumah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Aktivitas pemeriksaan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita menjadi keharusan. Penanganan ibu hamil KEK, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil KEK dan balita, juga aktivitas kunjungan rumah dilaksanakan oleh tim puskesmas. Ketersediaan tempat tunggu kelahiran semuanya difasilitasi melalui menu BOK Puskesmas dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga mengembangkan Sistem Informasi Ibu Hamil Risiko Tinggi (SIMABARESTI).





Tinggalkan Balasan