LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan bertema “Mewujudkan Desa Binaan Imigrasi Sebagai Benteng Pencegahan TPPO dan TPPM” tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kesadaran hukum masyarakat terhadap ancaman perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta pentingnya migrasi yang aman, legal, dan sesuai prosedur.
Sosialisasi dihadiri warga Desa Batu Cermin, jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Pemerintah Desa Batu Cermin, serta perwakilan Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Hadir sebagai narasumber Plh. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Hashfi Himawan, Sekretaris Desa Batu Cermin Lusius H. Jadhe, dan perwakilan Polres Manggarai Barat.





Tinggalkan Balasan