Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berharap masyarakat Desa Batu Cermin semakin memahami pentingnya migrasi yang aman dan legal.

Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Penguatan literasi hukum di tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis untuk memutus rantai TPPO dan TPPM sejak dini, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.**