Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola risiko menjadi kunci agar pertumbuhan sektor pariwisata berjalan beriringan dengan peningkatan keselamatan dan kualitas layanan.
“Keselamatan pariwisata merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. Pengembangan ekosistem kepariwisataan, termasuk layanan asuransi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan risiko yang terintegrasi, sehingga Labuan Bajo tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga sebagai destinasi yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penguatan sistem ini dinilai mendesak. Berdasarkan indikator Quality Tourism (QT) 2025, Labuan Bajo mencatat nilai 4,33 (skala 1–7) untuk aspek manajemen krisis dan kebencanaan.
Di sisi lain, jumlah kecelakaan kapal wisata mencapai 18 kejadian sepanjang 2025—naik 28,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut menunjukkan perlunya sistem mitigasi risiko yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMN 2025–2029 dan amanat Undang-Undang Kepariwisataan yang menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan wisatawan, termasuk penyediaan asuransi untuk aktivitas berisiko tinggi.






Tinggalkan Balasan