Di sisi lain, aktivitas olahraga air dan budidaya perikanan di kawasan wisata bahari akan diatur agar tidak merusak ekosistem laut maupun mengganggu kenyamanan wisatawan.

Bupati Endi menegaskan Satgas dibentuk bukan untuk mengambil alih kewenangan instansi tertentu, melainkan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Kita tidak sedang overlapping tugas instansi lain, tapi kita melaksanakan tugas kita masing-masing secara bersama-sama,” tegasnya.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur seperti KSOP, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai hingga Imigrasi. Operasi pengawasan nantinya dilakukan secara terpadu baik di kawasan darat, waterfront Labuan Bajo, maupun wilayah laut.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat optimistis langkah ini dapat memperkuat tata kelola wisata bahari sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan.

“Koordinasi dan kolaborasi itu berjalan,” tutup Bupati Endi.**