LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mulai memperkuat pengawasan sektor pariwisata laut melalui pembentukan Satgas Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari.
Satgas lintas instansi tersebut nantinya akan fokus mengawasi dan mengatur delapan aspek utama dalam penyelenggaraan wisata bahari di Labuan Bajo dan wilayah perairan Kabupaten Manggarai Barat.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas wisata berjalan tertib, aman, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi daerah dan masyarakat.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan bahwa penguatan tata kelola wisata bahari harus dilakukan secara menyeluruh karena Labuan Bajo kini menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Kita bekerja secara bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar Bupati Endi saat rapat sosialisasi Satgas Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari, Kamis (21/5/2026).
Delapan sektor yang menjadi fokus pengawasan Satgas meliputi tata kelola kapal wisata, resort atau usaha akomodasi wisata bahari, kegiatan budidaya perikanan di kawasan wisata, usaha perjalanan wisata atau travel agent, penyelenggara perjalanan wisata (tour operator), pramuwisata (tour guide), penyelenggara penyelaman (dive operator), hingga kegiatan olahraga air.
Pengawasan kapal wisata menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. Penataan operasional kapal dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan, kepatuhan izin usaha, hingga pengaturan estetika kawasan wisata Labuan Bajo.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kapal wisata yang beroperasi tidak sesuai fungsi.
Dalam ketentuan yang disampaikan pemerintah daerah, kapal dengan Gross Tonnage (GT) di bawah 175 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai transportasi wisata, namun tidak difungsikan sebagai akomodasi menginap.
Selain itu, keberadaan agen perjalanan wisata ilegal yang tidak memiliki kantor resmi di Labuan Bajo juga akan menjadi sasaran pengawasan Satgas.
Pemerintah menilai penataan pelaku usaha wisata penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Sektor pramuwisata dan dive operator juga tidak luput dari perhatian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan wisata memenuhi standar keselamatan, profesionalitas, serta mendukung citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.
Di sisi lain, aktivitas olahraga air dan budidaya perikanan di kawasan wisata bahari akan diatur agar tidak merusak ekosistem laut maupun mengganggu kenyamanan wisatawan.
Bupati Endi menegaskan Satgas dibentuk bukan untuk mengambil alih kewenangan instansi tertentu, melainkan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih efektif.
“Kita tidak sedang overlapping tugas instansi lain, tapi kita melaksanakan tugas kita masing-masing secara bersama-sama,” tegasnya.
Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur seperti KSOP, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai hingga Imigrasi. Operasi pengawasan nantinya dilakukan secara terpadu baik di kawasan darat, waterfront Labuan Bajo, maupun wilayah laut.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat optimistis langkah ini dapat memperkuat tata kelola wisata bahari sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan.
“Koordinasi dan kolaborasi itu berjalan,” tutup Bupati Endi.**






Tinggalkan Balasan