Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa tengah menyiapkan pola kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di desa.
“Ada cara lain kita menyelesaikan itu,” tambahnya singkat.
Meski demikian, Yandri belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengalihan Dana Desa ke program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun besaran anggaran yang dialihkan.
Ia juga tidak memaparkan skema pembagian pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut.
Usai menyampaikan keterangan kepada awak media, Yandri langsung meninggalkan lokasi kegiatan tanpa memberikan penjelasan lanjutan mengenai teknis pelaksanaan program maupun rincian kebijakan pengalihan anggaran.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah kekhawatiran sejumlah pemerintah desa terkait kemampuan pembiayaan pembangunan setelah sebagian Dana Desa diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.**





Tinggalkan Balasan