Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor akan melanjutkan koordinasi mengenai kesiapan lahan, fasilitas, administrasi aset, hingga tahapan penyelenggaraan layanan keimigrasian.

Kehadiran layanan Imigrasi di Alor diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan negara yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan timur Indonesia.**