Ia menjelaskan, posisi geografis Alor di kawasan timur Indonesia serta adanya aktivitas lintas batas dengan negara tetangga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memperkuat kehadiran Imigrasi.

Selain itu, Kabupaten Alor memiliki potensi alam dan pariwisata yang mencakup laut, pantai, serta pegunungan. Hubungan sosial dan budaya masyarakat di kawasan perbatasan juga telah berlangsung secara turun-temurun.

Kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat lintas wilayah perlu mendapatkan pelayanan dan pengawasan sesuai ketentuan keimigrasian.

Saroha mengatakan hubungan keluarga, budaya, maupun kegiatan sosial masyarakat di wilayah perbatasan perlu difasilitasi melalui mekanisme perlintasan yang sesuai dengan aturan.

“Beberapa bulan lalu kita sudah menghadirkan Pos Imigrasi. Dari hasil komunikasi dengan aparat dan masyarakat di wilayah perbatasan, masih terdapat aktivitas lintas masyarakat karena hubungan budaya dan kegiatan kemasyarakatan. Ini perlu kita fasilitasi secara baik, tetapi tetap dalam koridor aturan,” jelasnya.