LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) mendorong percepatan kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Alor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan mobilitas orang di wilayah perbatasan timur Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Alor pada Kamis (17/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan dan langkah strategis untuk mendukung rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Alor.

Menurut Saroha, kehadiran institusi keimigrasian di Alor memiliki urgensi yang kuat karena tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga keamanan negara dan kedaulatan wilayah.

“Alor ini merupakan gerbang timur, gerbang utama Indonesia. Kehadiran Imigrasi bukan hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga mutlak dari sisi keamanan negara dan kedaulatan. Kita sebagai penjaga pintu gerbang timur harus hadir di sini,” ujar Saroha.

Ia menjelaskan, posisi geografis Alor di kawasan timur Indonesia serta adanya aktivitas lintas batas dengan negara tetangga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memperkuat kehadiran Imigrasi.

Selain itu, Kabupaten Alor memiliki potensi alam dan pariwisata yang mencakup laut, pantai, serta pegunungan. Hubungan sosial dan budaya masyarakat di kawasan perbatasan juga telah berlangsung secara turun-temurun.

Kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat lintas wilayah perlu mendapatkan pelayanan dan pengawasan sesuai ketentuan keimigrasian.

Saroha mengatakan hubungan keluarga, budaya, maupun kegiatan sosial masyarakat di wilayah perbatasan perlu difasilitasi melalui mekanisme perlintasan yang sesuai dengan aturan.

“Beberapa bulan lalu kita sudah menghadirkan Pos Imigrasi. Dari hasil komunikasi dengan aparat dan masyarakat di wilayah perbatasan, masih terdapat aktivitas lintas masyarakat karena hubungan budaya dan kegiatan kemasyarakatan. Ini perlu kita fasilitasi secara baik, tetapi tetap dalam koridor aturan,” jelasnya.

Rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Alor juga diarahkan untuk memperpendek akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Selama ini, masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian harus melakukan perjalanan ke wilayah lain. Kondisi tersebut dapat menambah waktu serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Dengan kehadiran kantor atau unit layanan keimigrasian di Alor, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh layanan paspor, izin tinggal bagi orang asing, serta berbagai layanan keimigrasian lainnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Tim Barang Milik Negara (BMN), Tim Teknologi Informasi dan Humas (TI & Humas), Tim Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjal), serta Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Selain aspek pelayanan, pembahasan juga mencakup kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung kehadiran Imigrasi di Kabupaten Alor.

Salah satu kebutuhan utama yang dibahas adalah ketersediaan lahan dengan status hukum yang jelas, sesuai peruntukan tata ruang, serta bebas dari persoalan atau klaim pihak lain.

Kantor yang nantinya dibangun tidak hanya diperuntukkan bagi ruang pelayanan. Fasilitas pendukung seperti rumah dinas dan ruang detensi bagi orang asing juga menjadi bagian dari kebutuhan yang perlu dipersiapkan sesuai ketentuan.

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Alor guna memastikan berbagai tahapan persiapan berjalan sesuai ketentuan.

Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat kesiapan aset, lahan, sarana, serta kebutuhan pendukung lainnya.

“Kami akan membawa ini ke Pak Dirjen, Pak Sekjen, bahkan sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri. Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan dan faktor pendukung untuk kehadiran Imigrasi di Alor dapat kita tindak lanjuti bersama,” kata Saroha.

Kehadiran Imigrasi di Alor diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan perbatasan.

Di sisi lain, kemudahan layanan keimigrasian dapat mendukung aktivitas masyarakat, wisatawan mancanegara, maupun potensi investasi di Kabupaten Alor.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor akan melanjutkan koordinasi mengenai kesiapan lahan, fasilitas, administrasi aset, hingga tahapan penyelenggaraan layanan keimigrasian.

Kehadiran layanan Imigrasi di Alor diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan negara yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan timur Indonesia.**