LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Manggarai Barat sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di kawasan pariwisata super prioritas, Senin, 20 April 2026.

Pembentukan dan rapat koordinasi TIMPORA digelar di Labuan Bajo dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait lainnya.

Kegiatan ini menandai penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya mobilitas orang asing di Manggarai Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa dinamika keimigrasian di wilayah tersebut semakin kompleks seiring statusnya sebagai destinasi unggulan nasional.

“Sebagai daerah pariwisata super prioritas, Manggarai Barat menghadapi berbagai tantangan keimigrasian seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga keterlibatan orang asing dalam TPPO dan TPPM,” kata Charles dalam keterangannya.

“Kondisi ini membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas,” tambahnya.

Menurut dia, kehadiran TIMPORA menjadi instrumen penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian secara dini.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Adithia Perdana menyoroti tingginya daya tarik Manggarai Barat bagi wisatawan mancanegara yang berdampak positif terhadap ekonomi lokal.

“Namun, peningkatan arus masuk orang asing juga membawa konsekuensi berupa kebutuhan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi,” ujar Adithia.

Forum TIMPORA tidak hanya difungsikan sebagai ruang koordinasi, tetapi juga sebagai pusat pertukaran data dan informasi antarinstansi.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait peta kerawanan wilayah serta optimalisasi penggunaan aplikasi pengawasan seperti APOA, APGAKUM, dan Subject of Interest (SOI).

Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya, pentingnya integrasi data antarinstansi guna mempercepat respons terhadap pelanggaran, pengawasan terhadap WNA yang tidak melapor atau menyalahgunakan izin tinggal, serta peningkatan kewaspadaan terhadap tren baru seperti pekerja jarak jauh (remote worker), aktivitas penelitian asing, dan kegiatan yayasan internasional.

Selain itu, pelibatan masyarakat hingga tingkat desa dinilai krusial dalam memperkuat sistem deteksi dini.

Aparat desa dan warga diharapkan aktif melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Dengan meningkatnya eksposur global Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas, pengawasan keimigrasian diprediksi akan menjadi isu strategis jangka panjang.

TIMPORA diharapkan mampu bertransformasi menjadi sistem pengawasan yang adaptif, berbasis data, serta responsif terhadap perubahan pola mobilitas global.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dan perlindungan kedaulatan wilayah, sekaligus memastikan aktivitas orang asing tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Pembentukan TIMPORA Kabupaten Manggarai Barat diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung iklim pariwisata yang sehat dan terpercaya.**