“Total koperasi aktif secara keseluruhan sebanyak 221 koperasi, terdiri dari 169 KDKMP dan 52 koperasi reguler aktif,” katanya.
Meski jumlah koperasi aktif cukup besar, persoalan kelembagaan masih menjadi tantangan serius. Dari total 221 koperasi aktif tersebut, hanya 21 koperasi yang telah memiliki kantor tetap atau sekretariat resmi.
“Jumlah tersebut berasal dari koperasi reguler sebanyak 137 koperasi. Sementara untuk KDKMP masih dalam proses pembangunan kantor,” jelas Fatinci.
Artinya, sambung dia, sekitar 200 koperasi aktif di Manggarai Barat masih menggunakan alamat rumah pengurus atau alamat sementara sebagai domisili operasional.
Menurut Fatinci, kondisi itu masih dimungkinkan secara administratif selama keberadaan koperasi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koperasi yang belum memiliki kantor permanen tetap dapat beroperasi menggunakan alamat domisili yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sepanjang keberadaan pengurus, kegiatan usaha, dan administrasinya tetap aktif serta dapat diakses oleh anggota maupun pemerintah,” ujarnya.






Tinggalkan Balasan