“Kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin di perairan sekitar Pantar. Mereka memutuskan menyusuri pantai karena tidak ada pertolongan,” ujar Saroha Manulang dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kupang, Jumat (10/7/2026).

Setelah diamankan masyarakat dan aparat, rombongan tersebut sempat diinapkan di Tamala Homestay, Kalabahi. Selanjutnya mereka diserahkan Polres Alor kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada 9 Juli 2026 melalui Pelabuhan SDP Bolok, Kabupaten Kupang.

Dugaan Bukan Perjalanan Wisata Biasa

Imigrasi menilai perjalanan 16 WN Uzbekistan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan sehingga mengarah pada dugaan penyelundupan manusia.

Salah satu indikasi yang menjadi perhatian adalah para penumpang mengaku tidak saling mengenal meskipun melakukan perjalanan bersama menggunakan kapal nelayan.

Di dalam kapal terdapat seorang nahkoda warga negara Indonesia yang identitasnya hingga kini masih didalami. Tujuan akhir perjalanan mereka juga masih dalam penyelidikan.

“Ada 16 orang, tapi mereka tidak saling kenal secara personal. Ini tidak logis untuk perjalanan wisata biasa,” tegas Saroha Manulang.