Beberapa pelaku usaha perhotelan memang telah berpartisipasi dalam mendonasikan makanan, namun praktik tersebut masih bersifat sporadis dan belum terstruktur. Sejumlah kecil pelaku usaha mengizinkan karyawannya membawa pulang makanan surplus, tetapi praktik ini juga tidak umum dilakukan.

Bahkan tiga dari sepuluh hotel yang diteliti, khususnya hotel bintang empat dan lima, melarang karyawan mengonsumsi makanan surplus dari penyajian sarapan karena penerapan protokol keamanan pangan yang ketat.

Praktik penyelamatan yang masih terbatas ini perlu mendapat perhatian serius. Redistribusi makanan surplus tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga dapat mendukung masyarakat yang mengalami kerawanan pangan. Donasi makanan tetap dapat dilakukan secara informal melalui lingkungan sekitar, organisasi sosial, maupun jaringan komunitas lokal.

Selain dampak langsungnya, timbulan sampah makanan secara keseluruhan selama tahun 2024 juga menimbulkan berbagai dampak lingkungan, ekonomi, dan kehilangan nilai gizi.