Menurut Berton, sistem koordinasi tersebut menjadi penting karena kondisi dan kebutuhan setiap wilayah terdampak dapat berbeda.
Distribusi bantuan tidak cukup hanya berdasarkan perkiraan, tetapi harus mengacu pada hasil pendataan dan asesmen kebutuhan masyarakat di lapangan.
Berton menjelaskan distribusi bantuan perlu dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah dan posko penanganan darurat dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.
Posko desa dan kecamatan, kata dia, memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk warga yang memilih mengungsi secara mandiri.
“Posko desa dan kecamatan menjadi simpul penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk posko atau tempat pengungsian mandiri yang dibentuk masyarakat.” ungkapnya.
Dengan pendataan tersebut, distribusi bantuan diharapkan tidak hanya terpusat pada satu atau dua lokasi pengungsian besar.
Bantuan dapat diarahkan berdasarkan peta kebutuhan hingga tingkat desa dan kampung. Pendekatan ini dinilai penting agar masyarakat yang berada di luar pusat pengungsian tetap teridentifikasi dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.**





Tinggalkan Balasan