LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan kebutuhan warga terdampak gempa di sepanjang jalur distribusi bantuan harus segera dicatat dan disampaikan kepada posko penanganan darurat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menanggapi peristiwa rombongan tim Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dicegat sekitar 80 warga saat melintas di Desa Ladur dan Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026).

Puluhan warga tersebut mengaku belum tersentuh bantuan sejak wilayah mereka diguncang gempa magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).

Berton mengatakan, setiap kejadian penghentian kendaraan bantuan perlu dilihat berdasarkan kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan.

Menurut dia, masyarakat yang menghentikan kendaraan bantuan juga berada dalam situasi terdampak bencana dan kemungkinan tengah membutuhkan bantuan.

“Kita memahami bahwa masyarakat yang menghentikan kendaraan tersebut kemungkinan juga sedang mengalami kebutuhan dan berharap mendapatkan bantuan,” kata Berton, Kamis (20/8/2026).

Meski memahami kondisi masyarakat, Berton menegaskan penghentian kendaraan bantuan bukan mekanisme yang tepat untuk memperoleh bantuan.

Tindakan tersebut, menurut dia, berpotensi mengganggu distribusi bantuan yang sedang diarahkan kepada masyarakat lain yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima.

“Karena itu, kebutuhan masyarakat di sepanjang jalur distribusi harus segera dicatat dan disampaikan kepada posko agar dapat dimasukkan dalam perencanaan distribusi berikutnya,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, persoalan kebutuhan warga tidak harus diselesaikan dengan menghentikan bantuan yang tengah menuju lokasi lain.

Sebaliknya, kebutuhan masyarakat yang berada di sepanjang jalur distribusi harus dipastikan masuk ke dalam sistem pendataan dan perencanaan distribusi bantuan.

Berton menekankan, penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada lokasi pengungsian atau titik yang menjadi pusat perhatian.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kampung-kampung sepanjang jalur distribusi juga dapat terdampak gempa dan memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi.

Pemerintah, kata dia, memahami bahwa kebutuhan masyarakat dalam situasi bencana sangat besar dan sebarannya tidak selalu terkonsentrasi pada satu lokasi.

“Masyarakat yang berada di kampung-kampung sepanjang jalur distribusi juga dapat terdampak dan memiliki kebutuhan. Karena itu, distribusi bantuan harus dilakukan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan,” kata Berton.

Berton juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan gempa, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, dunia usaha hingga masyarakat yang secara sukarela menyalurkan bantuan.

Namun, bantuan yang masuk perlu dikoordinasikan agar pendistribusiannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Pemerintah sangat mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan bantuan. Namun, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan, diperlukan koordinasi dengan Posko Penanganan Darurat dan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Menurut Berton, sistem koordinasi tersebut menjadi penting karena kondisi dan kebutuhan setiap wilayah terdampak dapat berbeda.

Distribusi bantuan tidak cukup hanya berdasarkan perkiraan, tetapi harus mengacu pada hasil pendataan dan asesmen kebutuhan masyarakat di lapangan.

Berton menjelaskan distribusi bantuan perlu dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah dan posko penanganan darurat dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.

Posko desa dan kecamatan, kata dia, memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk warga yang memilih mengungsi secara mandiri.

“Posko desa dan kecamatan menjadi simpul penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk posko atau tempat pengungsian mandiri yang dibentuk masyarakat.” ungkapnya.

Dengan pendataan tersebut, distribusi bantuan diharapkan tidak hanya terpusat pada satu atau dua lokasi pengungsian besar.

Bantuan dapat diarahkan berdasarkan peta kebutuhan hingga tingkat desa dan kampung. Pendekatan ini dinilai penting agar masyarakat yang berada di luar pusat pengungsian tetap teridentifikasi dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.**