LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mematangkan rencana pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.
Pertemuan tersebut ditandai dengan penyerahan sejumlah dokumen administrasi penting berupa Telaah Staf, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Komitmen dari Kanwil Ditjenim NTT kepada Pemerintah Kabupaten Ngada sebagai bagian dari tahapan pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim NTT Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Ngada hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Protokoler, serta Tim Bagian Umum Setda Kabupaten Ngada.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut ialah rencana pembangunan Kantor Imigrasi Bajawa yang akan memanfaatkan bangunan eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bajawa yang kini sudah tidak lagi digunakan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim NTT, Saroha Manullang, mengatakan konsep pembangunan kantor tetap mempertahankan nilai sejarah bangunan lama yang selama ini menjadi bagian dari memori masyarakat Bajawa.
“Pembangunan kantor tetap akan mempertahankan nilai historis bangunan lama,” ujar Saroha.
Menurut dia, bagian depan bangunan eks Rutan Bajawa akan dipertahankan sebagai identitas sejarah, sedangkan bagian belakang akan direnovasi menjadi gedung pelayanan keimigrasian yang lebih modern dan representatif.
Langkah tersebut dinilai menjadi pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga menjaga warisan bangunan lama agar tetap memiliki nilai budaya dan sejarah bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan dan pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa.
“Kehadiran kantor imigrasi di Bajawa nantinya akan semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di wilayah Flores bagian tengah,” ujarnya.
Charles menilai keberadaan kantor imigrasi baru nantinya akan mempercepat akses layanan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan orang asing bagi masyarakat di wilayah Ngada dan sekitarnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo atau daerah lain.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada atas dukungan yang selama ini diberikan, termasuk penyediaan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngada.
Menurut Charles, layanan di MPP Ngada telah membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau.
Pemerintah Kabupaten Ngada dalam pertemuan tersebut juga menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa, termasuk proses hibah tanah dan pemenuhan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam tahapan pembentukan kantor definitif.
Pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa dipandang strategis untuk memperkuat pelayanan publik di Flores bagian tengah, terutama bagi masyarakat Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, dan wilayah sekitar yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses layanan keimigrasian.
Selain mendukung pelayanan masyarakat, kehadiran kantor imigrasi baru juga diproyeksikan menjadi penopang pengembangan sektor pariwisata dan investasi di kawasan Flores tengah yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan meningkatnya mobilitas wisatawan mancanegara ke Flores, pemerintah berharap keberadaan Kantor Imigrasi Bajawa dapat memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga negara asing yang berkunjung ke daerah tersebut.**






Tinggalkan Balasan