Penindakan 24 Agustus 2026 menjadi momentum bagi Bea Cukai dan satgas terkait untuk menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya mampu menemukan barang ilegal, tetapi juga mampu menelusuri dan menghentikan jaringan distribusinya.
Dengan 880.000 batang rokok telah diamankan, perhatian berikutnya tertuju pada proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan serta sejauh mana kasus tersebut dapat mengungkap mata rantai peredaran rokok ilegal di Flores.**
Halaman





Tinggalkan Balasan