Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan rokok tanpa pita cukai.
“Penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman BKC hasil tembakau ilegal. Tim kemudian melakukan patroli dan menemukan sarana pengangkut yang sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan rokok tanpa dilekati pita cukai,” jelas Syahirul, Jum’at (11/9/2026).
Dari sisi penindakan, keberhasilan mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi kepentingan publik, pengamanan barang seharusnya bukan menjadi akhir dari proses.
Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai mata rantai distribusi, termasuk bagaimana barang tersebut dikirim, dari mana asalnya, ke mana tujuan akhirnya, dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Peredaran 880.000 batang rokok tanpa pita cukai bukan jumlah kecil.
Jika hanya barang yang diamankan sementara jaringan distribusinya tidak terungkap, maka penindakan berisiko tidak memberikan efek jera maksimal terhadap aktivitas serupa.





Tinggalkan Balasan