LABUANBAJOVOICE.COM – Menyambut perayaan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., yang menekankan pentingnya menciptakan suasana perayaan tahun baru yang aman, tertib, dan kondusif demi kenyamanan serta keselamatan seluruh masyarakat.

“Dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres Mabar dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025) pagi.

Kapolres Mabar secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun.

Beberapa aktivitas yang dilarang antara lain menyalakan kembang api dan petasan, yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dan kebut-kebutan di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tak kalah penting, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong juga dilarang.

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah lingkungan permukiman.

Dalam momentum tahun baru, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Warga diminta untuk tidak membuat unggahan provokatif, tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi mengarah pada perbuatan melanggar hukum.

Larangan lainnya mencakup konsumsi minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas serta berbagai tindak kriminalitas.

Masyarakat juga dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya, serta menggelar pesta berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam pergantian tahun.

“Imbauan ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai Polisi dalam menjaga sekaligus mengajak masyarakat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bermanfaat,” tuturnya.

Lebih jauh, imbauan Polres Manggarai Barat tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga mengandung pesan kemanusiaan.

Kapolres mengingatkan bahwa saat ini banyak saudara sebangsa dan setanah air yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain itu, hingga kini upaya pencarian terhadap tiga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Selat Padar, Labuan Bajo, masih terus dilakukan dan belum membuahkan hasil.

Terkait musibah tersebut, AKBP Christian mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati, solidaritas, dan kepedulian sosial dalam menyambut pergantian tahun.

“Saat kita bersuka cita menyambut Tahun Baru, banyak keluarga sedang menghadapi ujian berat akibat musibah ini. Sehingga momentum ini hendaknya dirayakan dengan kesederhanaan, doa, serta kepedulian terhadap sesama,” ungkap perwira menengah Polri itu.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Manggarai Barat bersama unsur terkait akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan selama malam pergantian tahun.

Polres Manggarai Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan selama masa libur panjang, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing agar momen pergantian tahun dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, perayaan Tahun Baru 2026 di Manggarai Barat diharapkan dapat berlangsung tertib, penuh makna, serta mencerminkan nilai kepedulian dan kemanusiaan.**