Data kebutuhan dari masyarakat harus dapat diteruskan ke posko atau pemerintah, sementara informasi mengenai bantuan yang telah disalurkan juga harus kembali diketahui masyarakat.
“Yang penting bukan semata-mata membentuk struktur baru, tetapi memastikan ada pihak yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data kebutuhan dari tingkat masyarakat kepada posko dan sebaliknya memastikan informasi distribusi kembali sampai kepada masyarakat.” tutup Berton.**
Halaman





Tinggalkan Balasan