LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat mekanisme pendataan dan distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang berasal dari pemerintah, lembaga sosial, organisasi kemanusiaan, dunia usaha hingga masyarakat dapat dikelola secara terkoordinasi dan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers kepada media, Kamis (20/8/2026).

Menurut Berton, setiap bantuan yang masuk perlu dicatat secara rinci. Pencatatan itu mencakup jenis bantuan, jumlah, sumber, tujuan distribusi, waktu pengiriman hingga penerimaan di lokasi tujuan.

“Bantuan perlu dicatat berdasarkan jenis, jumlah, sumber bantuan, tujuan distribusi, waktu pengiriman, serta penerimaan di lokasi tujuan.” kata Berton.

Pendataan tersebut menjadi penting karena kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak gempa tidak selalu sama. Data bantuan yang masuk harus dibandingkan dengan data kebutuhan warga agar penyaluran dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Dengan mekanisme itu, pemerintah berupaya mencegah terjadinya penumpukan bantuan pada satu lokasi, sementara masyarakat di wilayah lain masih menghadapi kekurangan kebutuhan dasar.

Berton menegaskan, distribusi bantuan tidak boleh hanya berorientasi pada posko pengungsian resmi.

Menurut dia, masih terdapat masyarakat terdampak yang memilih bertahan di sekitar rumah, kampung, maupun berada di posko mandiri. Kelompok masyarakat tersebut juga harus masuk dalam sistem pendataan pemerintah.

“Distribusi juga tidak hanya diarahkan kepada posko pengungsian resmi. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang tetap tinggal di sekitar rumah, kampung, atau berada di posko mandiri tetap masuk dalam pendataan.” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendataan korban bencana tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan jumlah pengungsi yang tercatat di posko resmi.

Pemerintah perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah untuk mengetahui kebutuhan nyata di lapangan, termasuk warga yang tidak meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya meskipun rumah atau wilayahnya terdampak bencana.

Untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terlewat, BNPB mendorong pendataan kebutuhan dilakukan hingga tingkat desa dan kampung.

Struktur pemerintahan yang sudah tersedia dapat menjadi jalur utama dalam mengumpulkan informasi. Proses tersebut juga perlu diperkuat dengan keterlibatan perangkat desa, relawan, tokoh masyarakat serta pengelola posko mandiri.

“Prinsip koordinasi berjenjang sampai ke tingkat masyarakat memang diperlukan.” tegasnya.

Berton menjelaskan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan struktur pemerintahan yang sudah berjalan mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.

Koordinasi tersebut dapat diperkuat melalui peran kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan dan pengelola posko mandiri sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan pemerintah.

Menurut Berton, tantangan utama dalam distribusi bantuan bukan sekadar membentuk struktur koordinasi baru. Hal yang lebih penting adalah memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab terhadap alur informasi kebutuhan dan distribusi bantuan.

Data kebutuhan dari masyarakat harus dapat diteruskan ke posko atau pemerintah, sementara informasi mengenai bantuan yang telah disalurkan juga harus kembali diketahui masyarakat.

“Yang penting bukan semata-mata membentuk struktur baru, tetapi memastikan ada pihak yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data kebutuhan dari tingkat masyarakat kepada posko dan sebaliknya memastikan informasi distribusi kembali sampai kepada masyarakat.” tutup Berton.**