Tanpa legalitas, pelaku usaha akan kesulitan memanfaatkan berbagai program bantuan maupun fasilitas yang disiapkan pemerintah.

“Pendaftaran legalitas usaha sebenarnya terbuka dan gratis. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan usahanya. Karena itu, kami terus menginformasikan bahwa legalitas usaha merupakan syarat utama agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk mengurus legalitas usaha semakin meningkat sehingga seluruh pelaku UMKM di Manggarai Barat dapat memperoleh perlindungan hukum, akses pembiayaan, dan kesempatan yang sama untuk berkembang di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang sektor pariwisata.**