Ia juga mengakui bahwa integrasi data antarinstansi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Data UMKM yang dimiliki dinas perizinan, pemerintah desa, perbankan, maupun OPD lainnya belum sepenuhnya tersinkronisasi, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan angka dan menyulitkan proses pembinaan.

“Data UMKM antar-OPD memang belum sepenuhnya terintegrasi. Ini menjadi tantangan yang terus kami benahi agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyiapkan sejumlah strategi agar UMKM lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Strategi itu meliputi pembangunan basis data UMKM yang akurat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan legalitas dan standarisasi produk, kemudahan akses pembiayaan, digitalisasi usaha, pengembangan produk lokal, serta perluasan jaringan pemasaran.

Menurut Fatinci, legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi UMKM untuk memperoleh akses permodalan, pendampingan, sertifikasi produk, hingga peluang masuk ke pasar yang lebih besar.