Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang melalui kesiapan Pemerintah Kabupaten Alor dalam menyediakan lahan minimal satu hektare untuk pembangunan kantor dan rumah dinas.

Lahan disiapkan melalui skema hibah maupun pinjam pakai. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan mendukung kendaraan operasional dan fasilitas penunjang lainnya.

Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang turut memberikan dukungan teknis terkait sistem teknologi informasi dan keamanan data.

Dukungan tersebut diperlukan agar pelayanan yang dibuka secara bertahap dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai standar pelayanan keimigrasian.

Rencana kehadiran Kantor Imigrasi Alor pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sebuah gedung pelayanan.

Bagi masyarakat, layanan yang lebih dekat berarti akses terhadap dokumen keimigrasian dapat dilakukan dengan beban perjalanan yang lebih ringan. Bagi daerah, keberadaan institusi tersebut diharapkan mendukung mobilitas masyarakat dan orang asing sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di kawasan perbatasan.