“Kehadiran kantor imigrasi akan menjadi nilai investasi plus bagi Alor. Setiap investor asing selalu bertanya, apakah ada kantor imigrasi? Dengan adanya kantor ini, Alor menjadi kabupaten berstandar internasional,” ujarnya.
Dalam konteks wilayah perbatasan, keberadaan Imigrasi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap mobilitas orang.
Kabupaten Alor memiliki posisi strategis sebagai salah satu wilayah yang bersentuhan dengan aktivitas perbatasan. Karena itu, pelayanan keimigrasian yang lebih dekat diharapkan berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap lalu lintas orang.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT mengatakan kehadiran Imigrasi di Alor tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan fungsi keimigrasian.
“Imigrasi hadir bukan hanya sebagai institusi yang menjalankan fungsi keimigrasian, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat. Kehadiran Kantor Imigrasi Alor diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan,” tegas Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT.





Tinggalkan Balasan