Untuk memberikan akses lebih cepat, pelayanan keimigrasian di Alor direncanakan dimulai secara bertahap sebelum kantor permanen beroperasi penuh.

Pelayanan sementara direncanakan berlangsung dua kali dalam sebulan, yaitu pada minggu kedua dan keempat.

Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan Gedung Kantor Infokom sebagai lokasi awal pelayanan. Gedung tersebut direncanakan menjadi tempat peluncuran layanan Kantor Imigrasi Alor pada 28 Oktober 2026.

Sementara itu, operasional Kantor Imigrasi Alor secara penuh ditargetkan dapat berjalan pada Januari 2027.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, izin tinggal bagi orang asing, serta layanan keimigrasian lainnya.

Pemerintah Kabupaten Alor juga melihat kehadiran Kantor Imigrasi dari perspektif pembangunan daerah.

Selain mempermudah masyarakat, keberadaan layanan keimigrasian dinilai dapat mendukung aktivitas investasi, pariwisata, perdagangan, serta mobilitas orang asing di Kabupaten Alor.

Wakil Bupati Alor menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dalam mempercepat rencana tersebut.