Sementara itu, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang memberikan dukungan teknis, terutama terkait sistem teknologi informasi dan keamanan data.

Dukungan sarana dan prasarana juga dinilai penting agar layanan yang dijadwalkan pada minggu kedua dan keempat setiap bulan dapat berjalan dengan baik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor.

Dengan percepatan tersebut, kehadiran layanan keimigrasian di Alor diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi segera memberikan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat.**