LABUANBAJOVOICE.COM – Rencana kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Alor bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT terus mempercepat proses pembentukan kantor tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kalabahi, Jumat (18/9/2026), terungkap proses pembentukan Kantor Imigrasi Alor telah mencapai sekitar 90 persen.
Rapat tersebut melibatkan Wakil Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Asisten III Setda Kabupaten Alor, Kepala Badan Aset Daerah Kabupaten Alor, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT beserta jajaran, serta tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Tahapan yang masih ditunggu adalah penetapan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor terus melakukan koordinasi serta melengkapi data dukung yang diperlukan untuk mempercepat proses penetapan tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menegaskan jajarannya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembentukan Kantor Imigrasi Alor segera terealisasi.
“Kami sudah menyusun telaahan dan data dukung mengapa Imigrasi harus hadir di Alor. Tinggal selangkah lagi,” tegasnya.
Sambil menunggu pembangunan kantor permanen, pelayanan keimigrasian di Alor direncanakan mulai dilakukan secara bertahap melalui pemanfaatan gedung sementara milik Pemerintah Kabupaten Alor.
Layanan sementara tersebut direncanakan berlangsung dua kali dalam sebulan, yakni pada minggu kedua dan keempat.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan akses pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menunggu pembangunan Kantor Imigrasi Alor selesai sepenuhnya.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menargetkan layanan sementara dapat mulai diluncurkan pada Oktober 2026. Sementara operasional Kantor Imigrasi Alor secara penuh ditargetkan berjalan pada Januari 2027 setelah seluruh tahapan kelembagaan serta kesiapan sarana dan prasarana terpenuhi.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Alor diwujudkan melalui kesiapan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan minimal satu hektare untuk pembangunan kantor dan rumah dinas.
Penyediaan lahan tersebut disiapkan melalui skema hibah maupun pinjam pakai.
Selain lahan, Pemkab Alor menyatakan siap mendukung kebutuhan kendaraan operasional dan fasilitas penunjang lainnya.
Usai rapat koordinasi, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama tim dan jajaran Pemerintah Kabupaten Alor melakukan peninjauan sejumlah lokasi.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah lahan kosong di belakang Kantor RRI Kalabahi yang direncanakan untuk pembangunan rumah dinas.
Rombongan kemudian meninjau Gedung Kantor Infokom Pemerintah Kabupaten Alor yang direncanakan menjadi lokasi awal pelayanan Kantor Imigrasi Alor.
Gedung tersebut direncanakan menjadi lokasi peluncuran layanan Kantor Imigrasi Alor pada 28 Oktober 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, lokasi, serta kebutuhan pendukung sebelum pelayanan kepada masyarakat dimulai.
Kepala Badan Aset Daerah Kabupaten Alor menyampaikan proses legalitas dan sertifikasi lahan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan aset pendukung kehadiran Kantor Imigrasi Alor.
Sementara itu, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang memberikan dukungan teknis, terutama terkait sistem teknologi informasi dan keamanan data.
Dukungan sarana dan prasarana juga dinilai penting agar layanan yang dijadwalkan pada minggu kedua dan keempat setiap bulan dapat berjalan dengan baik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor.
Dengan percepatan tersebut, kehadiran layanan keimigrasian di Alor diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi segera memberikan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat.**





Tinggalkan Balasan