Keberadaan jalan ini juga menjadi infrastruktur pendukung menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, menghubungkan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Labuan Bajo, Terminal Tipe A Waeklambu, hingga Pelabuhan Pengumpan Reo.

Dengan konektivitas yang lebih baik, pemerintah berharap mobilitas wisatawan, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Flores dapat meningkat secara signifikan.

BPJN NTT mencatat Direktorat Jenderal Bina Marga telah menangani ruas Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi sejak tahun 2015.

Total panjang ruas yang telah ditangani mencapai 78,55 kilometer dengan nilai pekerjaan sekitar Rp165,43 miliar.

Investasi tersebut menjadi fondasi awal pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores sebelum proyek dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas tersambung.

Kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI berlangsung pada 22–23 Juli 2026. Rombongan tiba melalui Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, kemudian melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Lingkar Utara Flores.