Menurut Bupati, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi vertikal menjadi kunci dalam mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Usai penyerahan hibah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan sejumlah narasumber mengenai fungsi Desa Binaan Imigrasi, tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, hingga pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran melalui pemberdayaan desa.

Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya dokumen perjalanan yang sah, prosedur bekerja ke luar negeri sesuai aturan, serta mampu mengenali berbagai modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO maupun TPPM.