Pemerintah desa, kata Charles, akan semakin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dokumen perjalanan, jalur penempatan resmi pekerja migran Indonesia, hingga risiko keberangkatan secara nonprosedural yang berpotensi berujung pada TPPO.

“Dengan mobilitas yang lebih baik, deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dapat dilakukan secara maksimal,” jelas Charles.

Ia juga mengungkapkan Kantor Imigrasi Labuan Bajo terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan dokumen wisatawan kapal pesiar sejak masih berada di laut guna mempercepat pelayanan tanpa mengurangi fungsi pengawasan.

Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menyambut positif program hibah tersebut. Ia berharap kendaraan operasional dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran.

“Pemerintah desa harus terus memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga dan memastikan informasi serta bantuan diberikan secara tepat,” pesannya.