“Kondisi ini membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas,” tambahnya.

Menurut dia, kehadiran TIMPORA menjadi instrumen penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian secara dini.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Adithia Perdana menyoroti tingginya daya tarik Manggarai Barat bagi wisatawan mancanegara yang berdampak positif terhadap ekonomi lokal.

“Namun, peningkatan arus masuk orang asing juga membawa konsekuensi berupa kebutuhan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi,” ujar Adithia.

Forum TIMPORA tidak hanya difungsikan sebagai ruang koordinasi, tetapi juga sebagai pusat pertukaran data dan informasi antarinstansi.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait peta kerawanan wilayah serta optimalisasi penggunaan aplikasi pengawasan seperti APOA, APGAKUM, dan Subject of Interest (SOI).