Namun, dari sisi pengembangan destinasi, BPOLBF berkepentingan memastikan ekosistem pariwisata Labuan Bajo bergerak menuju tata kelola yang lebih aman, tertib, profesional, dan mampu memberikan perlindungan kepada wisatawan.

“BPOLBF memandang bahwa persoalan ini perlu ditangani secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, tentu proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Andy.

Ia menambahkan, pelaku usaha pariwisata perlu meningkatkan profesionalisme, transparansi transaksi, kejelasan informasi produk dan layanan, serta memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wisatawan Diminta Cek Legalitas Agen

Andy juga mengingatkan wisatawan agar tidak hanya mempertimbangkan harga ketika memilih agen perjalanan atau operator wisata.

Wisatawan perlu memastikan identitas dan legalitas usaha, memeriksa rincian paket perjalanan, memastikan pihak yang menerima pembayaran, serta menyimpan bukti komunikasi dan transaksi.