Dalam kasus tersebut, sebanyak 22 wisatawan asal Tiongkok disebut terdampak setelah kapal yang dijanjikan ternyata tidak disewa oleh tersangka. Mereka kemudian terlantar ketika tiba di Labuan Bajo.

SO kini telah ditahan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum.

Enam Wisatawan Italia Sewa Kapal Secara Mandiri

Persoalan lain muncul ketika enam wisatawan asal Italia harus mencari dan menyewa kapal secara mandiri untuk melanjutkan perjalanan ke kawasan TNK.

Rombongan tersebut sebelumnya memiliki rencana perjalanan selama empat hari tiga malam melalui agen perjalanan Labuan Bajo Top.

Masalah mencuat pada Minggu (9/8/2026), ketika para wisatawan kehilangan kontak dengan pemilik agen perjalanan tersebut, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32).

Sebelumnya, Itok disebut telah berkoordinasi dengan manajemen Sabbar Cruise untuk menyiapkan perjalanan wisata rombongan tersebut. Namun, ketika jadwal keberangkatan tiba, komunikasi dengan pihak agen perjalanan tidak lagi berjalan.

Situasi itu membuat enam wisatawan asal Italia berada dalam ketidakpastian. Untuk menyelamatkan agenda perjalanan, mereka akhirnya mencari kapal lain dan membayar biaya tambahan secara mandiri.