Polisi Dalami Motif Kepercayaan Mistis

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan kepercayaan atau mitos lokal mengenai burung hantu.

Kasat Reskrim mengungkapkan, para terduga pelaku diduga mempercayai keberadaan burung hantu di sekitar permukiman sebagai pertanda buruk atau berkaitan dengan ilmu hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku bertindak atas dasar mitos atau kepercayaan lokal bahwa kehadiran burung hantu di sekitar pemukiman merupakan pertanda buruk atau simbol ilmu hitam. Mereka percaya dengan membakar burung tersebut, ancaman sihir dapat dilenyapkan,” katanya.

Namun, polisi juga mendalami alasan aksi tersebut direkam dan kemudian disebarluaskan melalui media sosial.

“Namun ironisnya, aksi tersebut sengaja direkam dan diunggah ke media sosial oleh SB semata-mata untuk mencari perhatian publik atau dijadikan konten, tanpa mempertimbangkan empati, dampak hukum, serta keresahan yang ditimbulkan,” tegas perwira dengan balok tiga dipundaknya.