“Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali,” ungkapnya.

Penganiayaan tersebut kemudian berlanjut dengan pembakaran.

Menurut keterangan kepolisian, VJ diduga menyulut api dan membakar burung hantu yang masih dalam kondisi bernyawa hingga hangus menjadi abu.

Sementara itu, SB diduga merekam seluruh rangkaian aksi tersebut menggunakan telepon genggam.

“Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir,” tambah AKP Lufthi.

Peran ketiganya kemudian dipetakan polisi. GJ diduga menjadi eksekutor penangkapan dan pemukulan, SB sebagai perekam sekaligus pemilik akun media sosial yang mengunggah video, sedangkan VJ diduga menjadi eksekutor pembakaran.

Video Pembakaran Burung Hantu Viral

Video aksi tersebut kemudian diunggah SB ke akun Facebook pribadinya, Lenggeleongwasedeko, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita.