Unggahan itu menuai kritik dan kecaman dari warganet. Meski kemudian dihapus oleh pemilik akun, video tersebut telah lebih dahulu diunduh dan diunggah kembali oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8) pagi.
Unggahan ulang tersebut membuat rekaman aksi kekerasan terhadap satwa itu semakin luas beredar hingga menarik perhatian publik secara nasional.
Viralnya video tersebut juga mendorong kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan, polisi tidak hanya merespons viralnya video, tetapi juga menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap satwa dan penyebaran konten kekerasan.
“Kami dari Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat merespons keresahan publik di media sosial. Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Rabu (12/8) pagi.





Tinggalkan Balasan