LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/8/2026).
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian hingga tingkat desa sekaligus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penyerahan hibah berlangsung di Ruteng dan dirangkaikan dengan sosialisasi bertajuk “Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).”
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus, unsur Forkopimda, para kepala desa, serta mahasiswa.
Penyerahan kendaraan operasional ini menjadi bagian dari penguatan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai ujung tombak pelayanan keimigrasian dan perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki akses geografis cukup menantang.





Tinggalkan Balasan